Komisi I DPRD Berau Dukung Kebijakan Penyesuaian Jam Sekolah Selama Ramadan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemkab Berau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menetapkan jadwal libur dan skema pembelajaran bagi siswa jenjang TK, SD, dan SMP selama bulan suci Ramadan. Libur sekolah akan berlangsung mulai 26 Februari hingga 5 Maret 2025, sedangkan kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada 6 hingga 25 Maret 2025.

 

Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih menilai kebijakan tersebut positif adanya dalam  mempertahankan proses pembelajaran di sekolah sekaligus memberikan kesempatan bagi siswa untuk menjalankan ibadah di bulan Ramadan. 

 

 “Apalagi selama Ramadan, durasi jam pelajaran akan dipersingkat. Untuk jenjang SD, setiap mata pelajaran hanya berdurasi 25 menit, sementara jenjang SMP 30 menit. Selain itu, jam masuk sekolah diatur mulai pukul 08.00 WITA dan siswa dipulangkan pada pukul 12.00 WITA,” ungkapnya baru-baru di kantor Dewan Jalan Gatot Subroto.

 

Sri juga menekankan bahwa penyesuaian jam masuk sekolah selama Ramadan sangat diperlukan. Menurutnya, jika jam masuk tetap seperti hari biasa, akan sulit bagi siswa karena mereka umumnya melanjutkan tidur setelah sahur dan salat Subuh. 

 

“Menurut kami kalau jam masuk tidak disesuaikan, pasti akan lebih berat bagi siswa,” tambahnya. 

 

Selain itu, ia mengusulkan agar sekolah lebih memperhatikan keseimbangan antara pendidikan agama dan akademik. Ia berharap program pesantren kilat yang biasanya diadakan selama Ramadan dapat dikemas lebih menarik agar siswa lebih antusias mengikutinya. 

 

Terkait mata pelajaran yang bersifat fisik, seperti Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Sri menyarankan agar selama Ramadan lebih difokuskan pada teori daripada praktik fisik guna menjaga kondisi siswa yang sedang berpuasa. 

Ia juga mengimbau seluruh sekolah untuk menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Berau melalui Disdik. Dengan begitu, para siswa dapat tetap menimba ilmu tanpa mengurangi kekhusyukan dalam menjalankan ibadah Ramadan. (sep/FN)